Salah
satu sumbangan nyata ilmu kimia terhadap ilmu kedokteran ialah bidang
pengobatan. Obat adalah suatu bahan kimia yang dapat memengaruhi organisme
hidup dan dipergunakan untuk keperluan diagnosis, pencegahan, dan pengobatan
suatu penyakit. Peranan ilmu kimia dalam sintesis obat mutlak diperlukan. Dewasa
ini, obat-obat telah banyak
sekali dibuat secara sintetik, semisintetik dan biosintetik. Obat adalah suatu
bahan kimia, tetapi tidak semua bahan kimia adalah obat. Bahan kimia sebagai
obat ada yang berupa senyawa organik, tetapi ada pula yang berupa senyawa
anorganik; ada yang mempunyai struktur kimia sederhana dan ada yang strukturnya
sangat kompleks. Dari sekian banyak obat yang kini telah dikenal, ada yang
mempunyai fungsi sama, tetapi ada pula yang mempunyai fungsi berbeda, demikian
pula mengenai efek samping atau pengaruh samping yang merugikan kesehatan.
Dengan
cara ekstraksi dari beberapa jenis tanaman, biakan mikroorganisme tertentu,
atau melalui proses sintetik, banyak bahan kimia yang telah dapat dipakai
sebagai obat. Senyawa-senyawa kimia yang digunakan untuk obat ada yang
berkhasiat sebagai antihipertensi (menurunkan tekanan darah yang tinggi);
antihipotensi (menaikkan tekanan darah yang rendah); analgetik (menekan atau
mengurangi rasa sakit tanpa menghilangkan kesadaran penderita); antipiretik (menurunkan
suhu tubuh yang tinggi kembali ke normal); hipnotik (obat tidur yang dalam
dosis pengobatan dapat mempermudah atau menyebabkan tidur); laksansia
(mempercepat atau melancarkan buang air besar); sedati (menenangkan pikiran
gelisah atau rasa takut); antiinflamasi (melawan atau mencegah peradangan pada
tubuh); diuretika (memperbanyak pengeluaran air seni); antitusif (meredakan
atau menghilangkan batuk); spasmolitik (meredakan kejang-kejang); antimikotik
(menghilangkan atau membunuh jamur yang hidup pada permukaan kulit);
antelmintik (memusnahkan cacing-cacing di dalam tubuh); antiseptik (mencegah
atau meniadakan septik/busuk sebagai akibat aktivitas bakteri); antibakteri
(menghambat atau membunuh mikroorganisme dan dibuat secara sintetik); antihemoragik
(mencegah dan menghentikan perdarahan); antikoagulan (mencegah terjadinya
pembekuan darah dalam tubuh); anestetik (pembius pada seorang penderita yang
akan dioperasi); antibiotik (menghambat atau membunuh mikroorganisme dan
dihasilkan oleh mikroorganisme tertentu); antidiabetik (menurunkan kadar gula
darah penderita diabetes melitus); vasodilator (melebarkan pembuluh darah
arteri).
Antibiotik
dipergunakan untuk memberantas berbagai penyakit infeksi. Senyawa organik ini
dihasilkan oleh berbagai spesies mikroorganisme tertentu dan bersilat toksik
terhadap spesies mikroorganisme lain. Sifat toksik senyawa-senyawa yang
dibentuk ini mempunyai kemampuan menghambat pertumbuhan bakteri (efek
bakteriostatik), bahkan ada yang langsung membunuh bakteri yang kontak dengan
antibiotik tersebut (efek bakterisid). Streptomisin, penisilin, kloromisetin,
oleandomisin, eritromisin, tetrasiklin, novobiosin, nistatin merupakan beberapa
contoh antibiotik. Selain antibiotik, untuk memberantas penyakit infeksi
dipakai pula obat-obat sintetik, seperti obat-obat sulfa. Sulfaguanidin,
sulfapiridin, sulfadiazin, sulfamerazin, sulfametazin, sulfasomidin, dan
sulfametizol merupakan beberapa contoh golongan sulfa.
Senyawa
organik bersifat basa yang diperoleh dari beberapa jenis tanaman dikotil dan
banyak digunakan sebagai obat antara lain alkaloid. Struktur kimia alkaloid
mempunyai susunan heterosiklik dengan nitrogen sebagai hetero atomnya. Untuk
memperoleh alkaloid dari tanaman, dipakai cara ekstraksi kemudian dilakukan
pemurnian. Morfin, kodein, kuinin, sinkonin, papaverin, narkotin, emetin,
reserpin, eserin, striknin, brusin, kafein, dan berberin merupakan beberapa
contoh alkaloid.
Berdasarkan
keamanannya, obat yang kita pergunakan diklasifikasikan alas: (a) golongan that
bebas, yang dapat dibeli dengan bebas tanpa resep dokter; (b) golongan that
bebas terbatas, yang dapat dibeli secara bebas dengan syarat hanya dalam jumlah
yang telah ditentukan; (c) golongan obat keras, atau obat golongan daftar G
(Gevaarlijk = berbahaya), yaitu obat berbahaya yang mempunyai efek samping yang
tidak diinginkan dan hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter; dan (d)
golongan opium a tau golongan narkotika, yaitu obat yang dapat menghilangkan
rasa nyeri yang berasal dari daerah viseral dan dapat menimbulkan efek
kecanduan, ketergantungan, serta dapat merusak kepribadian pemakainya.
Pembelian narkotika di apotek harus mempergunakan resep dokter. Di apotek,
keluar dan masuknya narkotika harus dicatat dan dilaporkan kepada Badan
Pengawas Obat.
https://sunarto63.wordpress.com/2012/05/03/obat-adalah-suatu-bahan-kimia/
https://sunarto63.wordpress.com/2012/05/03/obat-adalah-suatu-bahan-kimia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar