Bahan Kimia Pada Makanan
A. Pengertian Zat Adiktif
Zat adiktif pada makanan atau disebut bahan tambahan makanan
menurut pengertian Departemen Kesehatan RI adalah bahan yang biasanya tidak
digunakan sebagai makanan dan biasanya bukan merupakan ingreditas (komposisi)
khas makanan, mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang dengan sengaja
ditambahkan ke dalam makanan untuk maksud teknologi pada pembuatannya, dan
untuk menghasilkan dan mempengaruhi sifat khas makanan tersebut. Zat adiktif
pada makanan tidak boleh digunakan untuk menutupi kerusakan dari makanan.
1. Zat Adiktif Makanan
a. Antioksidan yaitu bahan untuk
mencegah/menghambat oksidasi (ketengikan).
Contoh : BHA(Butil Hidroksi Anisol), BHT (Butil Hidroksi
Toluena), TBHQ (Tersier Butil Hidroksi Quinolin)
b. Pengatur keasaman adalah bahan untuk
mengatur keasaman.
Contoh : Asam asetat(asam cuka), asam sitrat, asam tartrat.
c. Pemanis sintetis untuk mengatur rasa
manis atau menggantikan gula.
Contoh : Sakarin, siklamat dan Aspartam.
d. Pengawet adalah bahan untuk mencegah
atau menghambat penguraian(kerusakan) makanan oleh mikroorganisme.
Contoh : Asam benzoate, asam sorbat
e. Pewarna digunakan untuk memperbaiki
atau member warna pada makanan.
Contoh : beta karoten , turmeric, tartrazin, karmoisin.
f. Penyedap rasa untuk mempertegas
rasa.
Contoh : Vetsin (MSG), HPV (Hydrolisis Vegetable Protein),
garam guanilat dan garam inosilat.
2. Keuntungan Penggunaan Zat Adiktif
Makanan.
a. Menghasilkan makanan yang tahan lama
dengan tetap segar dan tidak berubah rasa.
b. Mencegah reaksi yang dapat
membahayakan kesehatan dari makanan jika disimpan lama (makanan tetap aman).
B. BATAS PENGGUNAAN.
Batasan
penggunaan berdasarkan resiko adalah ADI (Acceptable Daily Intake) yaitu
batasan yang tidak menimbulkan resiko/bahaya jika dikomsumsi oleh manusia.
Perhitungannya dengan menggunakan perkilo gram bobot badan.
Zat Adiktif
|
Batasan PERMENKES RI per kg Makanan
|
Batasan ADI per kg Bobot Badan
|
BHA
|
100 mg-1000 mg
|
0 – 0,3 mg
|
BHT
|
100 mg-1000 mg
|
0 – 0,125 mg
|
Asam Asetat
|
Secukupnya
|
Tidak ada batasan
|
Asam Sitrat
|
5 g – 40 g
|
Tidak ada batasan
|
Sakarin
|
50 mg – 300 mg
|
–
|
Siklamat
|
500 mg – 3 g
|
–
|
Aspartam
|
–
|
–
|
Asam Benzoat
|
600 mg – 1 g
|
0,5 mg
|
Asam Sorbat
|
500 mg – 3 g
|
0, 25 mg
|
Beta karoten
|
100 mg – 600 mg
|
–
|
Karamal
|
150 mg – 300 mg
|
Tidak ada batasan
|
Tartrazin
|
30 mg-300 mg
|
0-7,5 mg
|
Karmoisin
|
50 mg-300 mg
|
0 -4 mg
|
Eritrosin
|
30 mg- 300 mg
|
0-0,6 mg
|
MSG
|
secukupnya
|
0-120 mg
|
Catatan
: batasan menurut PERMENKES RI tergantung dari jenis makanan dari batasan
terkecil sampai terbesar.
C.
BAHAYA DAN KERUGIAN ZAT ADIKTIF
Untuk
zat adiktif alami (dari alam) tidak banyak menimbulkan bahaya bagi kesehatan,
sedangkan untuk zat adiktif sintetis sering menimbulkan resiko bagi kesehatan.
1.
Penggunaan Penyedap Rasa.
Penyedap
rasa yang umum digunakan adalah vetcin. Vesin atau Mono Sodium Glutamat
merupakan garam dari asam glutamate yang merupakan asam amino yang sering
terdapat pada hasil fermentasi pembuatan kecap.
HOOC
– CH2– CH2 – CH-COONa
NH2
MSG dibuat dari fermentasi tetes tebu(karbohidrat) dengan
bantuan bakteri Micrococcus Glutamicus
Dalam jumlah yang wajar tidak menimbulkan resiko, tetapi
dalam jumlah berlebih MSG menimbulkan , gejala “Chinese Restaurant Syndrome”
yaitu gejala dengan adanya rasa haus, letih atau sakit kepala.
Di Negara maju MSG masih dipertentangkan, hanya tidak boleh
untuk makanan bayi dibawah 3 bulan.
2. Penggunaan Pemanis Sintetis
Termasuk pemanis sintetis
a. Dulsin : Tingkat kemanisan dulsin 250 kali gula, pemanis
ini dilarang oleh Depkes RI
b.Sakarin : Tingkat kemanisan sakarin 500 kali gula.
c. Siklamat : Tingkat kemanisan siklamat 50 kali gula
d. Aspartam : Tingkat kemanisan Aspartam 200 kali gula.
Pemanis sintetis dengan tingkat kemanisan tinggi, banyak
digunakan untuk mengganti gula. Digunakan juga untuk penderita diabetes dan
diet.
3. Penggunaan Pewarna
Pewarna yang digunakan oleh Depkes RI dikelompokan :
a. Pewarna alami : beta karoten, khlorophyl, kurkumin,
caramel.
b. Pewarna sintetis : Tartrazin, karmoisin, biru berlian,
teritrosin, indigotin, sunset yellow FCF, hijau FCF, poncean 4R dan lain-lain
Pewarna sintetis yang diijinkan jika digunakan dalam jumlah
wajar, tidak menimbulkan resiko. Tetapi ada beberapa pewarna sintetis dalam
jumlah berlebih menyebabkan kanker kandung kemih dan kelainan pada ginjal.
Pewarna yang dilarang Depkes RI adalah pewarna sintetis
untuk tekstil tetapi disalahgunakan (dipakai untuk makanan). Contohnya rhodamin
B, Auramin, Magenta dan lain-lain yang banyak dipakai pada terasi, sirup atau
makanan tanpa ijin Depkes RI. Pewarna ini berbahaya dan akan terakumulasi pada
tubuh dan menyebabkan kerusakan pada ginjal, kandung kemih dan kanker.
4.
Penggunaan Pengawet.
Pengawet yang diijinkan :
a. Na-benzoat
b. K- sorbet
Kedua senyawa ini dapat menghambat pertumbuhan
mikroorganisme. Pengawet yang paling aman adalah asam cuka (untuk acar),
Gula(untuk manisan) dan garam (untuk asinan ikan atau telur). Pengawet yang
dilarang Depkes RI adalah asam salisilat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar