Rabu, 30 Maret 2016

OBAT ADALAH SUATU BAHAN KIMIA




Salah satu sumbangan nyata ilmu kimia terhadap ilmu kedokteran ialah bidang pengobatan. Obat adalah suatu bahan kimia yang dapat memengaruhi organisme hidup dan dipergunakan untuk keperluan diagnosis, pencegahan, dan pengobatan suatu penyakit. Peranan ilmu kimia dalam sintesis obat mutlak diperlukan. Dewasa ini, obat-obat telah banyak sekali dibuat secara sintetik, semisintetik dan biosintetik. Obat adalah suatu bahan kimia, tetapi tidak semua bahan kimia adalah obat. Bahan kimia sebagai obat ada yang berupa senyawa organik, tetapi ada pula yang berupa senyawa anorganik; ada yang mempunyai struktur kimia sederhana dan ada yang strukturnya sangat kompleks. Dari sekian banyak obat yang kini telah dikenal, ada yang mempunyai fungsi sama, tetapi ada pula yang mempunyai fungsi berbeda, demikian pula mengenai efek samping atau pengaruh samping yang merugikan kesehatan.
Dengan cara ekstraksi dari beberapa jenis tanaman, biakan mikroorganisme tertentu, atau melalui proses sintetik, banyak bahan kimia yang telah dapat dipakai sebagai obat. Senyawa-senyawa kimia yang digunakan untuk obat ada yang berkhasiat sebagai antihipertensi (menurunkan tekanan darah yang tinggi); antihipotensi (menaikkan tekanan darah yang rendah); analgetik (menekan atau mengurangi rasa sakit tanpa menghilangkan kesadaran penderita); antipiretik (menurunkan suhu tubuh yang tinggi kembali ke normal); hipnotik (obat tidur yang dalam dosis pengobatan dapat mempermudah atau menyebabkan tidur); laksansia (mempercepat atau melancarkan buang air besar); sedati (menenangkan pikiran gelisah atau rasa takut); antiinflamasi (melawan atau mencegah peradangan pada tubuh); diuretika (memperbanyak pengeluaran air seni); antitusif (meredakan atau menghilangkan batuk); spasmolitik (meredakan kejang-kejang); antimikotik (menghilangkan atau membunuh jamur yang hidup pada permukaan kulit); antelmintik (memusnahkan cacing-cacing di dalam tubuh); antiseptik (mencegah atau meniadakan septik/busuk sebagai akibat aktivitas bakteri); antibakteri (menghambat atau membunuh mikroorganisme dan dibuat secara sintetik); antihemoragik (mencegah dan menghentikan perdarahan); antikoagulan (mencegah terjadinya pembekuan darah dalam tubuh); anestetik (pembius pada seorang penderita yang akan dioperasi); antibiotik (menghambat atau membunuh mikroorganisme dan dihasilkan oleh mikroorganisme tertentu); antidiabetik (menurunkan kadar gula darah penderita diabetes melitus); vasodilator (melebarkan pembuluh darah arteri).
Antibiotik dipergunakan untuk memberantas berbagai penyakit infeksi. Senyawa organik ini dihasilkan oleh berbagai spesies mikroorganisme tertentu dan bersilat toksik terhadap spesies mikroorganisme lain. Sifat toksik senyawa-senyawa yang dibentuk ini mempunyai kemampuan menghambat pertumbuhan bakteri (efek bakteriostatik), bahkan ada yang langsung membunuh bakteri yang kontak dengan antibiotik tersebut (efek bakterisid). Streptomisin, penisilin, kloromisetin, oleandomisin, eritromisin, tetrasiklin, novobiosin, nistatin merupakan beberapa contoh antibiotik. Selain antibiotik, untuk memberantas penyakit infeksi dipakai pula obat-obat sintetik, seperti obat-obat sulfa. Sulfaguanidin, sulfapiridin, sulfadiazin, sulfamerazin, sulfametazin, sulfasomidin, dan sulfametizol merupakan beberapa contoh golongan sulfa.
Senyawa organik bersifat basa yang diperoleh dari beberapa jenis tanaman dikotil dan banyak digunakan sebagai obat antara lain alkaloid. Struktur kimia alkaloid mempunyai susunan heterosiklik dengan nitrogen sebagai hetero atomnya. Untuk memperoleh alkaloid dari tanaman, dipakai cara ekstraksi kemudian dilakukan pemurnian. Morfin, kodein, kuinin, sinkonin, papaverin, narkotin, emetin, reserpin, eserin, striknin, brusin, kafein, dan berberin merupakan beberapa contoh alkaloid.
Berdasarkan keamanannya, obat yang kita pergunakan diklasifikasikan alas: (a) golongan that bebas, yang dapat dibeli dengan bebas tanpa resep dokter; (b) golongan that bebas terbatas, yang dapat dibeli secara bebas dengan syarat hanya dalam jumlah yang telah ditentukan; (c) golongan obat keras, atau obat golongan daftar G (Gevaarlijk = berbahaya), yaitu obat berbahaya yang mempunyai efek samping yang tidak diinginkan dan hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter; dan (d) golongan opium a tau golongan narkotika, yaitu obat yang dapat menghilangkan rasa nyeri yang berasal dari daerah viseral dan dapat menimbulkan efek kecanduan, ketergantungan, serta dapat merusak kepribadian pemakainya. Pembelian narkotika di apotek harus mempergunakan resep dokter. Di apotek, keluar dan masuknya narkotika harus dicatat dan dilaporkan kepada Badan Pengawas Obat.

https://sunarto63.wordpress.com/2012/05/03/obat-adalah-suatu-bahan-kimia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar